topmetro.news – Zahid Hasibuan (24) salah seorang aktivis dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Binjai, mendapat ancaman dari seorang mantan Ketua DPRD Binjai berinisial SNAP.
Informasi yang disampaikan kuasa hukum Zaid Hasibuan yang dikenal Oza, Harianto Ginting SH dari Kantor Hukum BGGINTING & REKAN menerangkan, jika ancaman yang dialami kliennya itu dikarenakan akan melakukan aksi damai terkait permasalahan penguasaan lahan eks PTPN yang terletak di sekitar depan Binjai Mall Kota Binjai.
Menurut keterangan Harianto, rencana aksi yang akan dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Binjai tersebut guna mengkritisi indikasi banyaknya para cukong mafia tanah yang menguasai lahan eks PTPN tersebut dengan cara membangun dan membuka cafe, serta meperjualbelikan lahan secara sepihak.
“Kota Binjai menjadi salah satu kota kecil yang memiliki lima kecamatan. Sebelumnya, Kota Binjai berstatus Kotamadya Daerah Tingkat II yang dikelilingi lahan perkebunan PTPN. Dengan perkembangan wilayah Binjai ini, menjadikan lahan eks PTPN banyak yang tidak terurus. Sehingga banyak mafia tanah bermain sampai terjadi penguasaan sepihak, jual beli, dan menjadi lahan sengketa,” terangnya.
Namun, tambah Harianto Ginting, sangat disayangkan ternyata mantan Ketua DPRD Binjai berinisial NSAP belum memahami fungsi Mahasiswa yang notabene merupakan peserta didik yang sedang menempuh pendidikan pada universitas atau perguruan tinggi, serta merupakan ujung tombak untuk berubahan dan sebagai kontrol sosial kebijakan pemerintah.
“Seharusnya sebagai seorang yang berpengalaman sebagai politikus sekaligus mantan Ketua DPRD, NSAP harus memahami peran mahasiswa. Bukan malah dianggap menjadi penghalang yang meresahkan usaha cafenya yang juga diduga berdiri di atas lahan eks PTPN. Sehingga merasa terusik dan melakukan pengancaman,” terangnya.
Aksi Mahasiswa
Milihat dinamika keberadaan lahan eks PTPN yang notabene seharusnya menjadi aset negara telah banyak dikuasai para cukong dan diduga terlah terjadi jual beli lahan secara ilegal, Zahid Hasibuan selalu aktivis mahasiswa bersama rekan seperjuangannya, akan melakukan aksi demosntrasi terkait lahan eks PTPN yang terletak di sekitar depan Binjai Mall (sebelumnya BSM) dan Masjid Agung yang dikuasai oleh para cukong, serta dijadikan cafe tanpa izin.
Berkaitan dengan agenda aksi yang akan dilakukan sejumlah aktivis Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Binjai pada Selasa (21/1/2025) yang diagendakan menjadi titik aksi di Jalan Soekarno-Hatta (sekitar depan BSM), Zaid Hasibuan atau Oza mendapatkan ancaman dari mantan Ketua DPRD Binjai NSAP melalui pesan WhatsApp pada 17 Januari 2025.
“Isi pesannya mengatakan ‘Sekarang kau dimana biar kudatangi, biar kau rasakan kerasnya kepalan tanganku ini’. Dan terbukti tidak berselang lama NSAP telah mengutus seseorang ke rumah Zaid Hasibuan alias Oza. Sehingga menyebabkan Oza dan keluarganya ketakutan,” ujar Harianto Ginting.
Langkah Hukum
Dengan terjadinya pengancaman yang dilakukan NSAP, Zaid Hasibuan akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan NASP, didampingi Kuasa Hukum Harianto Ginting SH dari Kantor Hukum BGGINTING dan REKAN.
“Hal ini harusnya tidak terjadi. Karena ini adalah bentuk upaya pembungkaman demokrasi, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan pergerakan masyarakat yang lebih besar nantinya,” tandas Harianto Ginting.
reporter | Rudy Hartono